STILISTIKA
HAKIKAT
DAN BIDANG KAJIANNYA
A.
Style
dan stylistic
Pengertian style yaitu cara pemakaian
gaya bahasa dalam karangan atau bagaimana cara seseorang pengarang
mengungkapkan sesuatu yang akan diungkapkan, (Abram dalam Imron, 2008 :
1). Sedangkan menurut Leech dan Short style menyarankan pada cara pemakaian
bahasa dalam konteks tertentu, oleh pengerang tertentu untuk tujuan tertentu.
Dari kedua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa gaya bahasa adalah cara
mengungkapkan gagasan dan perasaan dengan bahasa khas sesuai dengan
kepribadian, karakter dan kreatifitas pengaranguntuk mencapai efek tertentu
yakni efek estetik atau kepuitisan dan efek penciptaan makna.
Style, stail atau gaya adalah cara yang
khas dipergunakan oleh seseorang untuk mengutarakan atau mengungkapkan diri
dari gaya pribadi.
Pengertian stilistika berasal dari
bahasa Inggris stylistic yang berarti studi mengenai style, gaya bahasa atau
bahasa bergaya (Imron, 2008 : 1). Dalam pengertian lain stylistic adalah
ilmu yang meneliti tentang penggunaan bahasa dan gaya bahasa di dalam karya
sastra Sudiro Satoto, dapat dikatakan bahwa stilistika adalah proses
menganalisis karya sastradengan mengkaji unsur-unsur bahasa sebagai medium
karya sastrayang digunakan sastrawan sehingga terlihat bagaimana perlakuan
sastrawan terhadap bahasa dalam rangka menuangkan gagasannya.
Stilistika sebagai cabang ilmu sastra
yang meneliti stail atau gaya, dibedakan ke dalam stilistika deskriptif dan
stilistika genetis.
B.
Hakikat
Stilistika
Pengertian
stilistika menurut Unar Yunus dalam Imron, 2008 : 4 yaitu studi mengenai
pemakaian bahasa dalam karya sastra. Stilistika dipakai sebagai ilmu gabung
yakni linguistik dan ilmu sastra. Menurut Leech dan Short dalam imron
berpendapat stilistika adalah ilmu tentang wujud performansi kebahasaan
khususnya yang terdapat dalam karya sastra.
Beberapa definisi yang perlu
dipertimbangkan (kutha Ratna, 2007;236) sebagai berikut : Ilmu tentang gaya
bahasa, Ilmu interdisipliner antara linguistik dengan sastra, Ilmu tentang penerapan
kaidah-kaidah linguistik dalam penelitian gaya bahasa, Ilmu yang menyelidiki
pemakaian bahasa dalam karya sastra, dan Ilmu yang menyelidiki pemakaian bahasa
dalam karya sastra, dengan mempertimbangkan aspek-aspek keindahannya sekaligus
latar belakang sosialnya.
Sukada
(1987;87) mendefisikan gaya bahasa diantaranya : Gaya bahasa adalah bahasa itu
sendiri, Yang dipilih berdasarkan struktur tertentu, Digunakan dengan cara yang
wajar, Tetapi tetap memiliki ciri personal, Sehingga memiliki cirri-ciri personal,
Sebab lahir dari diri pribadi penulisnya, diungkapkan dengan kejujuran, Disusun
secara sengaja agar menimbulkan efek tertentu dalam diri pembicara, dan Isinya
adalah persatuan antara keindahan dan kebenaran.
C.
Bidang
Kajian Stilistika
Menurut Umar Yunus
bidang kajian stilistika meliputi bunyi, bahasa, kata dan struktur kalimat.
Menurut Amimuddin menjelaskan bahwa bidang kajian stilistika meliputi
kata-kata, gambar, tanda baca, serta bentuk tanda lain yang dapat dianalogikan
sebagai kata-kata dan bentuk kajian stilistika tersebut bersifat figurative
yaitu penggunaan pribahasa, kiasan, sindiran, dan ungkapan. Adapun bidang
kajian fonologi, struktur kalimat, cirri makna, serta tidak melupakan
cirri-ciri bahasa yang bersifat figurative ( keris mars, dalam imron 2008 : 9
). Menerut Gorys Keraf bidang kajian
stilistika dapat meliputi semua herarki kebahasaan yakni pilihan kata (diksi),
frasa, klausa, dan kalimat, serta wacana. Bahkan nada yang tersirat di balik
wacana termasuk masalah gaya bahasa.
Ruang lingkup penelitian stilistika
sangat luas (Hough, 1972; 31-39), dianggap sebagai tugas yang tidak mungkin
untuk dilakukan, lebih-lebih apabila kaitannya dengan pengertian gaya bahasa
secara luas, yaitu ; bahasa itu sendiri, karya sastra, karya seni, dan bahasa
sehari-hari, termasuk ilmu pengetahuan. Ruang lingkup bertambah luas dengan
adanya perkembangan pararel di berbagai Negara sehingga terjadi tumpang tindih
diantaranya. Maka dari itu pembatasan
ruang lingkup (1) ruang lingkup dengan kaitannya dengan objek stilistika itu
sendiri ,dan (2) ruang lingkup kaitannya dengan objek yang mungkin dilakukan
dalam suatu aktivitas penelitian. Ruang
lingkup paling luas adalah keseluruhan khasanah sastra, sebab akibat yang ditimbulkan
oleh adanya usaha untuk menciptakan bahasa yang khas, baik sastra lama maupun
modern, lisan maupun tulisan. Dengan adanya pembagian khazanah menjadi dua
bagian besar yaitu lama dan modern, maka jangkauan penelitian juga dibedakan
menjadi dua macam yaitu stilistika sastra lama dan modern.
DAFTAR
PUSTAKA
Imron,
Ali. 2008. Stilistika Sebuah Pengantar. Surakarta
: UMS.
Ratna,
Nyoman Khuta. 2009. Stilistika Kajian
Puitika Bahasa, Sastra, dan Budaya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Satoto,
Sudiro. 1995. Stilistika.